Perundingan Perhitungan Lembur

Jumat, 12 Desember 2014

Cikarang.Pada tanggal 12 Desember 2014, PUK SPAMK FSPMI PT. EPINDO dan Management PT. EPINDO yang dijadwalkan seharusnya membahas kelanjutan PKB,tapi sesuai kesepakatan bahwa perundingan PKB akan dilanjutkan pada tanggal 26 Desember 2014,maka PUK EPINDO tidak mau diam begitu saja, maka Atas permintaan PUK PT. EPINDO maka pembahasan penghitungan lembur harus segera di selesaikan karena sesuai kita tahu bahwa perhitungan Lembut di Perusahaan PT. EPINDO masih tidak sesuai dengan Kepmen 102/men/VI/2014, maka perundingan berlangsung sekitar hampir setengah jam maka perjanjian bersama (PB) di tandatangani sesuai Peraturan tentang penghitungan upah lembur.
          

Tim PUK PT. EPINDO yang ikut antara lain, Eko S,Marwanto,Sugianto,Widaryanto,Aspin,Olih,dan Randy ikut dalam perundingan tersebut.serta PUK PT.EPINDO juga ikut memberi saran kepada Management untuk Penilaian Kerja Karyawan (PKK) tahunan untuk lebih objektif.
            Semoga ini menjadi permulaan yang baik dalam perundingan selanjutnya, apalagi PUK PT. EPINDO akan menghadapi Bonus Tahunan. Semoga Berhasil!!

0 komentar:

Posting Komentar